Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hasil Sidang Panja Komisi X DPR RI Tentang Pengangkatan GTK Honorer Menjadi ASN

mashenry.com-- Hasil Sidang Panja Komisi X DPR RI Tentang Pengangkatan GTK Honorer Menjadi ASN

Dalam rapat yang diselenggarakan oleh komisi X DPR tersebut, ada beberapa narasumber yang hadir dan menyampaikan saran dan masukan mengenai pengangkatan GTK honorer menjadi ASN. antara lain :

  1. Prof. Dr. Anna Erliana, SH., MH.
  2. Dr. Dian Puji N. Simatupang, SH., MH.
  3. Dr. Drs. Teguh Yuwono, M.Pol.Admin.
  4. Dr. Fifiana Wisnaeni SH., M.Hum.
  5. Dr. Kismartini, M.Si.

Panitia Kerja Pengangkatan GTK Honorer menjadi ASN (Panja PGTKH-ASN) Komisi X DPR RI menyampaikan pandangannya sebagai berikut:

  1. Pemahaman Panja PGTKH-ASN Komisi X DPR RI sama dengan yang disampaikan oleh narasumber. GTK honorer berperan strategis dalam sistem pendidikan nasional dan dalam pembangunan SDM di Indonesia.
  2. Panja PGTKH-ASN Komisi X DPR RI akan mendorong pemerintah untuk melakukan penyempurnaan aturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penataan GTK honorer. Aturan tersebut meliputi proses pengangkatan, pemberian gaji, penghargaan, hingga jaminan sosial dan kesejahteraannya.
  3. Panja PGTKH-ASN Komisi X DPR RI akan mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI untuk menyampaikan data rincian kebutuhan GTK berdasarkan jenis, jenjang, dan jalur secara daerah maupun nasional.
  4. Panja PGTKH-ASN Komisi X DPR RI akan mendesak pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan mengenai penyelesaian GTK honorer dan agar dapat melaksanakan peraturan perundang- undangan secara konsisten, khususnya dalam hal pengangkatan GTK honorer.
  5. Panja PGTKH-ASN Komisi X DPR RI akan mendorong pemerintah untuk menjelaskan sistem penganggaran bagi PNS dan PPPK. Hal ini dimaksudkan agar pemerintah daerah dan pemerintah pusat tidak memiliki penafsiran yang berbeda mengenai anggaran bagi PNS dan PPPK.

Selanjutnya Panja PGTKH-ASN Komisi X DPR RI meminta para pakar menuliskan penjelasan tertulis tentang GTK honorer kategori dan non kategori. Khususnya posisi strategis bagi tenaga kependidikan hingga pengangkatan dan penghargaannya.

Selengkapnya Hasil Sidang Panja Komisi X DPR RI Tentang Pengangkatan GTK Honorer Menjadi ASN DISINI


Demikian informasi tentang Hasil Sidang Panja Komisi X DPR RI Tentang Pengangkatan GTK Honorer Menjadi ASN

Semoga bermanfaat

Post a Comment for "Hasil Sidang Panja Komisi X DPR RI Tentang Pengangkatan GTK Honorer Menjadi ASN"