Cara melakukan pemutakhiran data akun Kepala Sekolah dan akun Bendahara Sekolah pada Dapodik

Tata cara untuk melakukan pemutakhiran data akun Kepala Sekolah dan akun Bendahara Sekolah, ikuti langkah-langkah sebagai berikut:
1. Membuat/memutakhirkan akun dan tugas tambahan Kepala Sekolah

  1. Login pada Aplikasi Dapodikdasmen sebagai Operator
2. Masuk tab GTK dan pilih/klik pada data Individu (nama) Kepala Sekolah

3. Klik pada tab “Penugasan” dan pilih “Buat/Ubah Akun PTK”
4. Silahkan membaca ketentuan dan petunjuk pengisian data akun PTK
5. Isikan data “username” (email), “password” dan ulangi pada “Konfirmasi Password”, kemudian “Simpan”
   
    6. Selanjutnya masuk ke data rinci Kepala Sekolah, cek data tugas tambahan dan pastikan “jabatan” telah dipilih “Kepala Sekolah”, cek data nomor SK dan TMT telah diisi dengan benar. Untuk tugas tambahan yang masih aktif kolom TST harus dikosongkan.

2. Membuat/memutakhirkan akun dan tugas tambahan Bendahara Sekolah
1. Login pada Aplikasi Dapodikdasmen sebagai Operator

2. Masuk tab GTK dan pilih/klik pada data Individu (nama) Bendahara Sekolah
3. Klik pada tab “Penugasan” dan pilih “Buat/Ubah Akun PTK”
4. Silahkan membaca ketentuan dan petunjuk pengisian data akun PTK
5. Isikan data “username” (email), “password” dan ulangi pada “Konfirmasi Password”, kemudian “Simpan”
6. Selanjutnya masuk ke data rinci Bendahara Sekolah, cek data tugas tambahan dan pastikan “jabatan” telah dipilih “Bendahara BOS”, cek data nomor SK dan TMT telah diisi dengan benar. Untuk tugas tambahan yang masih aktif kolom TST harus dikosongkan.


3. Lakukan validasi dan sinkronisasi

PERHATIAN: Untuk akun Kepala Sekolah dan akun Bendahara Sekolah harus menggunakan EMAIL AKTIF/ASLI/DAPAT DIGUNAKAN.

Post a Comment for "Cara melakukan pemutakhiran data akun Kepala Sekolah dan akun Bendahara Sekolah pada Dapodik"