Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Panduan Penilaian Tes Tertulis


Panduan Penilaian Tes Tertulis--Penilaian hasil belajar peserta didik merupakan kegiatan pengumpulan dan pengolahan informasi hasil belajar peserta didik untuk mengetahui perkembangan pembelajaran dan menyimpulkan hasil pencapaian pembelajaran peserta didik. Penilaian hasil belajar peserta didik dapat dilakukan oleh pemerintah, satuan pendidikan, dan pendidik. Penilaian hasil belajar oleh pemerintah biasanya dilakukan dalam bentuk tes terstandar baik dalam penyiapan bahan tes, pelaksanaan tes, maupun analisis dan pemanfaatan hasil tes. Penilaian hasil belajar oleh pemerintah umumnya mengukur ketercapaian hasil belajar aspek pengetahuan dan menggunakan bentuk soal yang secara teknis mudah untuk dilakukan penskoran misalnya bentuk soal pilihan ganda. Oleh karena itu, penilaian hasil belajar yang dilakukan pemerintah belum mewakili seluruh aspek yang dimiliki peserta didik yakni aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Selain itu, penggunaan bentuk soal pilihan ganda belum maksimal menggali kemampuan mendalam dan kemampuan mengungkapkan pengetahuan peserta didik.

Penilaian yang dilakukan oleh pendidik dan satuan pendidikan diharapkan mengukur bukan hanya aspek pengetahuan namun juga aspek sikap dan keterampilan sehingga penilaian yang dilakukan menjadi lebih komperehensif mencerminkan seluruh aspek kompetensi peserta didik. Selain itu, dalam menilai aspek pengetahuan, pendidik diharapkan menggunakan berbagai bentuk dan teknik penilaian sehingga hasil penilaian pengetahuan bisa lebih otentik dan bermakna. Untuk mengetahui perkembangan dan pencapaian hasil pembelajaran, para pendidik diharapkan tidak hanya menggunakan tes tertulis namun juga menggunakan bentuk penilaian lain seperti tes lisan dan penugasan. Penggunaan bentuk penilaian lain ini lebih dapat mencerminkan perkembangan kemajuan dan pencapaian hasil belajar siswa.

Ketika menggunakan tes tertulis, pendidik diharapkan tidak hanya menggunakan bentuk soal pilihan ganda namun dapat juga memperbanyak atau memfokuskan bentuk soal lain seperti uraian sehingga bisa mengukur keterampilan berpikir yang lebih tinggi seperti menganalisis dan mengevaluasi. Pemilihan bentuk tes tertulis hendaknya disesuaikan dengan karakteristik pengetahuan, kognitif, konten, dan konteks yang ada dalam kompetensi sesuai kurikulum yang berlaku serta mekanisme penilaian.

Mekanisme penilaian hasil belajar oleh pendidik meliputi:
1. Perancangan strategi penilaian oleh pendidik dilakukan pada saat penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berdasarkan silabus. Dalam hal ini, termasuk penentuan bentuk penilaian yang sesuai dengan kompetensi dasar yang ada di dalam kurikulum.
2. Penyusunan instrumen penilaian mengikuti langkah-langkah pengembangan instrumen yang standar yaitu menentukan tujuan, menyusun kisi-kisi, menyusun soal, analisis kualitatif, uji coba, dan analisis kuantitatif.
3. Perakitan butir soal yang akan digunakan dalam penilaian sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.
4. Pelaksanaan penilaian oleh pendidik dan hasilnya ditafsirkan sebagai bahan laporan.
5. Hasil penilaian pencapaian pengetahuan peserta didik disampaikan dalam bentuk angka dan/atau deskripsi.

Penulisan Soal
Dalam penulisan soal tes prestasi belajar, misalnya ulangan harian, tes formatif, sumatif, dan ujian sekolah, penulis soal perlu memiliki pengetahuan tentang proses penjabaran kompetensi dasar menjadi indikator soal. Indikator soal dibuat untuk melihat ketercapaian kompetensi dasar yang dituntut dalam kurikulum.

Dalam penulisan soal, harus memperhatikan kaidah penulisan soal. Selain itu, dalammenyusun soal tidak boleh menyinggung Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA). Soal juga tidak boleh bermuatan politik, pornografi, kekerasan, promosi instansi, dan produk komersial.

1. Soal Pilihan Ganda
Soal bentuk pilihan ganda adalah soal yang jawabannya harus dipilih dari beberapa kemungkinan jawaban yang telah disediakan. Setiap soal pilihan ganda terdiri atas pokok soal (stem) dan pilihan jawaban (option). Pilihan jawaban terdiri atas kunci jawaban dan pengecoh (distractor). Kunci jawaban adalah jawaban yang benar sedangkan pengecoh merupakan jawaban yang tidak benar.
Soal pilihan ganda mempunyai keunggulan dan keterbatasan, yaitu sebagai berikut:

Keunggulan
  • Mengukur berbagai jenjang kognitif
  • Penskorannya mudah, cepat, objektif, dan dapat mencakup ruang lingkup bahan/materi/pokok bahasan yang luas
  • Bentuk ini sangat tepat untuk ujian yang pesertanya sangat banyak atau yang sifatnya massal
Keterbatasan
  • Memerlukan waktu yang relatif lama untuk menulis soalnya
  • Sulit membuat pengecoh yang homogen dan berfungsi
  • Terdapat peluang untuk menebak kunci jawaban
Kaidah Penulisan Soal Pilihan Ganda
Kaidah yang perlu diperhatikan dalam penulisan soal pilihan ganda adalah materi, konstruksi, dan bahasa.

- Materi
1.     Soal harus sesuai dengan indikator.
2.     Pilihan jawaban harus homogen dan logis dari segi materi.
3.     Soal harus mempunyai satu jawaban yang benar.

- Konstruksi

1.   Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas.
2.   Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban harus merupakan pernyataan yang berkaitan dengan materi yang diukur.
3.   Pokok soal tidak memberi petunjuk ke arah jawaban yang benar.
4.   Pokok soal tidak mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda.
5.   Panjang rumusan pilihan jawaban harus relatif sama.
6.   Pilihan jawaban tidak mengandung pernyataan, “Semua pilihan jawaban di atas salah”, atau “Semua pilihan jawaban di atas benar”.
7.   Pilihan jawaban yang berbentuk angka harus disusun berdasarkan urutan besar kecilnya angka, dari nilai angka paling kecil ke nilai angka paling besar atau sebaliknya.
8.   Stimulus berupa gambar, grafik, tabel, diagram, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas, berfungsi, dan konstektual.
9.   Soal tidak bergantung pada jawaban soal sebelumnya.

- Bahasa
1.   Setiap soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.
2.   Setiap soal harus menggunakan bahasa yang komunikatif. Artinya, soal menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh peserta didik.
3.   Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat, terutama jika soal akan digunakan untuk daerah lain atau nasional.
4.   Pilihan jawaban tidak mengulang kata atau frase yang bukan merupakan satu kesatuan pengertian. Kata atau frase yang sama yang bukan satu pengertian diletakkan di pokok soal.

2. Soal Dua Pilihan Jawaban (Benar/Salah, Ya/Tidak)
Bentuk soal benar/salah dan ya/tidak menuntut peserta tes untuk memilih dua kemungkinan jawaban. Peserta tes diminta memilih jawaban benar/salah dan ya/tidak pada pernyataan yang disajikan. Berikut adalah keunggulan dan keterbatasan bentuk soal dua pilihan jawaban.

Keunggulan
  • Keunggulan bentuk soal dua pilihan jawaban adalah sebagai berikut:
  • Dapat mengukur berbagai jenjang kemampuan kognitif.
  • Materi yang diujikan dapat mencakup lingkup materi yang luas.
  • Jawaban peserta didik dapat diskor dengan mudah, cepat, dan objektif.
Keterbatasan
  • Probabilitas menebak dengan benar adalah besar, yaitu 50%, karena pilihan jawabannya hanya dua, benar/salah dan ya/tidak.
  • Bentuk soal ini tidak dapat digunakan untuk menanyakan sesuatu konsep secara utuh karena peserta tes hanya dituntut menjawab benar/salah dan ya/tidak.
  • Kaidah Penulisan Soal Dua Pilihan Jawaban (Benar/Salah, Ya/Tidak)
Kaidah yang perlu diperhatikan dalam penulisan soal dua pilihan jawaban (Benar/Salah, Ya/Tidak) adalah materi, konstruksi, dan bahasa.

- Materi
1. Konsep pada soal harus benar dan mutakhir (perkembangan terbaru) serta tidak multitafsir.
2.  Soal harus sesuai dengan indikator pada kisi-kisi penulisan yang telah disusun.
3.  Soal harus logis ditinjau dari segi materi.

- Konstruksi
1. Soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas.
2. Soal merupakan pernyataan yang berkaitan dengan materi yang diukur.
3. Soal tidak memberi petunjuk ke arah jawaban yang benar maupun salah.
4. Soal tidak mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda.
5. Gambar, grafik, tabel, diagram, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas dan berfungsi.

- Bahasa
1. Setiap soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.
2. Setiap soal harus menggunakan bahasa yang komunikatif.
3. Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat, terutama jika soal akan digunakan untuk daerah lain atau nasional.

Selengkapnya tentang : Panduan Penilaian Tes Tertulis


Demikian tentang Panduan Penilaian Tes Tertulis
Semoga bermanfaat,

Post a Comment for "Panduan Penilaian Tes Tertulis"