Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN

mashenry.com-- Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN MySAPK

Pemutakhiran Data Mandiri ASN adalah proses  peremajaan dan pembaharuan data secara  mandiri yang bertujuan untuk mewujudkan data  yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik  sehingga dapat menciptakan interoperabilitas Data.

MySAPK merupakan aplikasi berbasis  teknologi seluler untuk Pegawai  Negeri Sipil yang terintegrasi dan  terhubung secara daring dengan database PNS Nasional untuk  informasi Profil Pegawai Negeri  Sipil.

Apa itu ASN dan PPT Non-ASN?
  1. ASN adalah Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah(PPPK).
  2. PNS Adalah Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
  3. PPPK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
  4. PPT Non-ASN Adalah Pejabat Pimpinan Tinggi adalah Pegawai Non ASN yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi.
Siapa saja yang terlibat  dalam PDM-ASN?


Data apa yang  dimutakhirkan PNS ?
➢ Data Personal* 
➢ Riwayat Jabatan* 
➢ Riwayat Pendidikan & diklat (Kursus) * 
➢ Riwayat SKP (2 tahun 
terakhir) * 
➢ Riwayat Penghargaan* 
➢ Riwayat Pangkat dan Golongan Ruang* 
➢ Riwayat Keluarga
➢ Riwayat Peninjauan  Masa Kerja
➢ Riwayat Pindah  Instansi* 
➢ Riwayat CLTN* 
➢ Riwayat CPNS/PNS* 
➢ Riwayat Organisasi

1. Data Personal

Data yang berisi informasi mengenai data pribadi ASN  dan PPT Non-ASN.
Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu KTP Elemen Data : NIP Baru, NIK, Nama, Gelar Depan, Gelar  Belakang, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Agama, Email, Nomor HP, Nomor Telepon, Nomor  NPWP, Nomor BPJS.

2. Riwayat Jabatan

Data yang berisi informasi riwayat jabatan yang pernah  diampu PNS berdasarkan tugas, fungsi, tanggung  jawab dan wewenang dalam sebuah jabatan ASN  berdasarkan surat keputusan pengangkatan jabatan  ASN. Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan Elemen Data : Jenis Jabatan, Jenis Nama Jabatan,  Nama Jabatan, TMT Eselon, TMT Jabatan.


3. Riwayat Pendidikan

Data yang berisi informasi Riwayat kualifikasi  pendidikan formal PNS dari jenjang paling tinggi sampai jenjang paling rendah yang diselenggarakan di sekolah/universitas/institusi.
Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Ijazah  kelulusan dari sekolah/universitas/institusi Elemen Data : Tingkat Pendidikan, Nama Program, Tahun Lulus, Tanggal Lulus, Nomor Ijazah, Nama  Sekolah

4. DLL


Bagaimana cara Akses MySAPK?
Perhatikan gambar berikut !


Selengkapnya tentang Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN Download DISINI


Demikian tentang Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN
Semoga bermanfaat, 

Post a Comment for "Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN"