Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Rangkuman materi PKN kelas 6

Rangkuman Bab 1 Nilai- nilai juang dalam Perumusan Pancasila
1. Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara tidak dapat lepas dari perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan.
2. Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia yang dianggap baik dan diyakini kebenarannya.
3. Sidang BPUPKI pertama 29 Mei-1 Juni 1945 membaahas mengenai dasar negara Indonesia merdeka.
4. Pada sidang BPUPKI pertama, terdapat tiga tokoh yang menyampaikan pidato tentang dasar negara yaitu: Moh. Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
5. Sidang BPUPKI kedua tanggal 10-17 Juli 1945 membahas Rancangan Hukum Dasar atau Undang Undang Dasar.
6. Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan berhasil merumuskan Mukadimah/Pembukaan Hukum Dasar yang diberi nama Piagam Jakarta.
7. Tidak adanya persatuan dan kesatuan dari seluruh bangsa Indonesia mengakibatkan kegagalan dalam mengusir penjajah.
8. Organisasi Budi Utomo sebagai perintis bangkitnya kesadaran perjuangan bangsa Indonesia. Tanggal berdirinya diperingati sebagai hari kebangkitan nasional.
9. Nilai-nilai juang dalam proses perumusan Pancasila yang dapat kamu teladani antara lain sikap persatuan dan kesatuan, semangat kekeluargaan, kebersamaan, cinta tanah air, mendahulukan kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi, pengabdian, serta jiwa kepahlawanan.


Soal Latihan PKN kelas 6 Nilai- Nilai Juang dalam Perumusan Pancasila


Rangkuman Bab 2 Sistem Pemerintahan Republik Indonesia
1. Kedaulatan tertinggi di negara Indonesia berada di tangan rakyat. Hal ini tercantum dalam pasal 1 ayat 2 UUD 1945 hasil amandemen.
2. Kedaulatan rakyat dilaksanakan oleh lembaga-lembaga negara seperti MPR, DPR, Presiden, BPK, MA dan DPD.
3. Presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum.
4. Tugas dan wewenang lembaga-lembaga negara diatur dalam UUD 1945.
5. Penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dalam UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
6. Kepala pemerintahan daerah provinsi adalah gubernur, kepala pemerintahan daerah kabupaten adalah Bupati, kepala daerah kota adalah Walikota.
7. Kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
8. Pemerintah pusat terdiri dari presiden, wakil presiden dan pembantu-pembantunya.
9. Peran atau tugas dan wewenang MPR menurut Pasal 3 UUD 1945 adalah.
a. mengubah dan menetapkan UUD;
b. melantik presiden dan/atau wakil presiden;
c. hanya dapat memberhentikan presiden dan atau wakil presiden dalam masa jabatannya menurut Undang- undang Dasar (UUD).
10. Presiden berkedudukan sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD.
11. Menurut UUD 1945 kekuasaan presiden meliputi:
a. hak mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR;
b. menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk menjalankan UU;
c. memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara;
d. presiden dengan persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain;
e. presiden menyatakan keadaan bahaya;
f. mengangkat dan menerima duta dan konsul dengan memperhatikan pertimbangan DPR;
g. memberi grasi dan rehabilitasi dengan mempertimbangkan MA;
h. memberi amnesti dan abolisi dengan mempertimbangkan DPR;
i. memberi tanda gelar, tanda jasa, dan lain-lain tanda kehormatan;
j. membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden;
k. mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri negara;
l. mengajukan rancangan undang-undang APBN.
12. DPR terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) yang dipilih berdasarkan hasil pemilihan umum. Fungsi DPR menurut UUD 1945 mencakup fungsi legislatif, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
13. DPD terdiri dari wakil-wakil daerah provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum (Pemilu). DPD sebagai lembaga perwakilan daerah dan berkedudukan sebagai lembaga negara.
14. Mahkamah Agung (MA) dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara, bersama MK (Mahkamah Konstitusi) memiliki peran untuk melakukan kekuasaan kehakiman.
15. Mahkamah Konstitusi (MK) berwenang:
a. mengadili tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang undang terhadap undang undang dasar (UUD),
b. memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh undang- dasar (UUD),
c. memutus pembubaran partai politik (Parpol), dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.


Soal Latihan PKN Kelas 6 Sistem Pemerintahan Republik Indonesia


Rangkuman Bab 3 Peran Indonesia di Asia Tenggara

1. Negara-negara yang terletak di kawasan Asia Tenggara antara lain Indonesia, Malaysia, Brunai Darussalam, Filipina, Thailand, Vietnam, Laos, Myanmar.
2. Secara geografis letak wilayah Asia Tenggara sangat strategis, karena menjadi jalur lalu lintas internasional.
3. Negara-negara di kawasan Asia Tenggara membentuk organisasi regional yakni, Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau Association of South East Asian Nation (ASEAN).
4. ASEAN bertujuan menjalin hubungan dan kerjasama di bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya diantara negara-negara Asia Tenggara.
5. Hubungan dan kerja sama ASEAN didasarkan asas saling menghormati, hak hidup bebas, tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain, penyelesaian sengketa dengan cara damai, tidak melakukan ancaman terhadap negara lain, dan kerja sama yang efektif.
6. Untuk mewujudkan tujuan ASEAN , diadakan pertemuanpertemuan antar negara ASEAN melalui KTT, Sidang Tahunan Menteri Luar Negeri, Sidang Tahunan Menteri Ekonomi dan NonEkonomi.
7. ASEAN menginginkan menjadi kawasan yang damai, merdeka dan netral serta bebas dari senjata nuklir.
8. Dalam menghadapi globalisasi, khususnya bidang ekonomi, maka negara-negara AsiaTenggara membentuk AFTA yaitu perdagangan bebas di kawasan Asia Tenggara.
9. Peran Indonesia di kawasan Asia Tenggara antara lain:
a. Sebagai pemrakarsa terbentuknya ASEAN;
b. Senyelenggara KTT ASEAN;
c. Menjadi tempat kantor sekretariat ASEAN;
d. Pernah menjadi Sekretaris Jenderal ASEAN;
e. Ikut menyelesaikan konflik Vietnam, Kamboja, dan Filipina.
10. Dalam menghadapi tantangan di masa mendatang, negara negara ASEAN menyepakati “Visi ASEAN 2020” pada pertemuan ASEAN di Kuala Lumpur 1997.



Soal Latihan PKN Kelas 6 Kerja sama Negara Asia Tenggara




Rangkuman Bab 4 Politik Luar Negeri Negara Indonesia
1. Kerja sama yang hanya melibatkan dua negara disebut kerja sama bilateral, sedangkan yang melibatkan lebih dari dua negara disebut multilateral.
2. Indonesia menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif. Bebas artinya Negara Kita (Indonesia) bebas dari ikatan-ikatan apapun dari kekuatan dunia yang saling bertentangan. Aktif artinya Indonesia senantiasa berusaha dan bekerja sama dengan negara-negara lain untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
3. Pada masa demokrasi terpimpin, politik luar negeri Indonesia lebih banyak mengarah kepada politik konfrontasi dan meninggalkan politik luar negeri yang bebas dan aktif.
4. Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak 28 September 1950;
5. Indonesia menjadi salah satu sponsor dan sekaligus sebagai tuan rumah di selenggarakannya Konferensi Asia-Afrika tahun 1955;
6. Indonesia menjadi salah satu pencetus gagasan didirikan Gerakan Non Blok pada tahun 1961;
7. Indonesia menjadi salah satu pendiri organisasi kerja sama regional Asia Tenggara “ASEAN” yang dideklarasikan di Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967;
8. Indonesia bersama-sama dengan anggota ASEAN lainnya menyetujui dijadikannya ASEAN sebagai “Kawasan yang Damai, Bebas dan Netral” lewat Deklarasi ZOPFAN yang ditandatangani di Kuala Lumpur tanggal 27 November 1971;
9. Indonesia menjadi salah satu anggota Pasar Bebas di Kawasan Asia Pafisik (APEC);
10. Indonesia pernah menjadi tuan rumah untuk menyelesaikan konflik di Kamboja, lewat pertemuan yang disebut Jakarta Informal Meeting (JIM).
11. Sumbangan Negara Kita dalam mewujudkan perdamaian dunia contohnya adalah dengan mengirimkan Kontingen Garuda sampai empat belas kali;
12. Walaupun Negara Kita  bukan Negara Islam tetapi mayoritas penduduknya beragama Islam, Indonesia menjadi anggota OKI dan banyak memberikan sumbangan pemikiran bagi kepentingan umat Islam.

Soal Latihan PKN Kelas 6 Politik Luar Negeri Indonesia


Soal Latihan Ulangan Umum PKN Kelas 6 Semester 2







Sumber : Buku Sekolah Elektronik (BSE)
Wahana Belajar
Pendidikan Kewarganegaraan
Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah Kelas VI
Diterbtikan oleh Pusat Perbukuan
Departemen Pendidikan Nasional

Post a Comment for "Rangkuman materi PKN kelas 6 "