Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

SURAT EDARAN MENPAN NOMOR 57 TAHUN 2020 WFH BAGI PNS/ASN SAMPAI 4 JUNI 2020


Surat Edaran (SE) Menpan Nomor 57 Tahun 2020 WFH bagi PNS/ASN diperpanjang sampai 4 Juni 2020. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo telah menerbitkan Surat Edaran No. 57/2020 tertanggal 28 Mei 2020.

SE tersebut mengatur perpanjangan pelaksanaan kerja dari rumah/work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 4 Juni 2020. Kebijakan ini akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan.

Dalam Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor 57 Tahun 2020 yang menyatakan WFH bagi PNS/ASN diperpanjang sampai 4 Juni 2020, disampaikan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah diminta untuk memastikan agar penyesuaian sistem kerja ini tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik.
 

Demikian tentang SURAT EDARAN  MENPAN NOMOR 57 TAHUN 2020 WFH BAGI PNS/ASN SAMPAI 4 JUNI 2020

Semoga bermanfaat,

Post a Comment for "SURAT EDARAN MENPAN NOMOR 57 TAHUN 2020 WFH BAGI PNS/ASN SAMPAI 4 JUNI 2020"